BORNEONEWS, Palangka Raya - Meskipun memberikan ultimatum kepada pasangan Jhon Krisli untuk mencabut kicauannya terkait mahar politik yang disematkan kepada pihaknya, PPP Kalteng belum akan melaporkan atau mengadukan sebagai bagian proses hukum. PPP sejauh ini masih menunggu perkembangan sikap Panwaslu Kota.
Kuasa Hukum DPW PPP Kalteng, Agus Setiawan mengatakan, pihaknya bersikap menunggu perkembangan, yaitu sejauh mana panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya bertindak menyikapi masalah itu.
"Kita nunggu dari sana. Ada proses yang dilakukan Panwaslu, supaya tidak tabrakan. Jangan sampai kita lapor polisi lalu kembali ke Panwaslu lagi. Starting point' kita ya dari laporan Panwaslu. Saya harap ada gelar kasus itu," sebutnya.
Namun khusus untuk pribadi Jhon Krisli, Agus mengancam agar segera mencabut pernyataan yang menyebut telah mengirimkan aliran dana ke PPP sebagai mahar, sebelum pihaknya benar-benar mengambil langkah hukum.
Selama ini PPP dianggap diam tidak langsung respek terhadap kicauan pihak Jhon Krisli, lantaran ingin melihat sejauh mana motif yang dijalankan.
--page
"Selama ini kami masih diam, karena untuk memantau, sejauh mana yang bersangkutan melancarkan isu ini, apakah pembunuhan karakter atau apa," terang dia.
Ketua DPW PPP Kalteng, Awaludin Noor menegaskan, tidak ada kata pindah dukungan karena tidak memenuhinya sejumlah "uang syarat" tetapi lebih karena kemampuan menggaet pasangan koalisi dengan parpol lainnya.
"Lebih karena apakah yang bersangkutan membuktikan bisa berkoalisi. Selebihnya tidak. Tidak benar selama ini diberitakan bahwa rekomendasi diberikan ke Paslon lain bukan karena uang, tapi karena syarat koalisi," tandasnya. (ROZIQIN/B-5)








