BORNEONEWS, Palangka Raya – PPP dan Gerindra sama-sama menjadi partai politik (Parpol) yang disudutkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Palangka Raya Jhon Krisli-Maryono terkait aliran dana. Namun terlihat berbeda penyikapannya. PPP tegas membantah adanya aliran dana besar, bahkan menunjuk kuasa hukum untuk melawan tudingan Jhon Krisli-Maryono. Namun sikap berbeda ditunjukkan Gerindra, ada apa ya?
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menunjuk kuasa hukum dan membantah telah ada mengenai dana yang disebutnya mahar politik itu, tetapi sebatas biaya politik untuk opersional dukungan.
Lalu kuasa hukum PPP pun pada Kamis (18/1/2018) menantang adu bukti aliran dana serta siap menempuh jalur hukum apabila keduanya tidak mencabut pernyataan yang menyudutkan PPP, sembari menunggu proses di Panwaslu. Serta menyatakan siap dikonfrontir dengan pihak penerima uang yang disebut-sebut ditransfer Jhon Krisli.
Di tempat terpisah Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palangka Raya, Ida Bagus Suprayatna hanya menjelaskan normatif pencalonan di Pilkada Kota yang mensyaratkan 6 kursi di (20%) DPRD Kota Palangka Raya dan Gerindra hanya 4 kursi sehingga harus menempuh koalisi, dan pasangan yang melamar harus menambah perahu yang membawa minimal 2 kursi lagi.
--page
Ida Bagus lalu menyebut Partai Gerindra maupun partai-partai yang lain tidak telepas dari biaya politik yang mau tidak mau dan suka atau tidak suka harus dikeluarkan. Di antaranya untuk membuat spanduk, baliho, atribut, kalender, sosialisasi dan kampanye, penyiapan saksi, yang tentu membutuhkan uang cukup besar.
Gerindra juga menyebutkan persetujuan calon menjadi hak DPP. “Tidak mungkin semua calon akan bisa kita usung, menjadi calon, sehingga nantinya pasti ada yang merasa kecewa atau dirugikan. Terhadap hal tersebut kami sudah ingatkan, kita semua adalah teman/rekan,” kata dia.
Ida tidak terlihat menyebut ada keberatan atau protes dengan pernyataan Jhon Krisli yang menyudutkan partainya, tidak menyiratkan ada upaya menempuh langkah hukum, dan tidak ada bantahan atas aliran dana yang disebut miliaran oleh kubu Jhon Krisli. (ROZIQIN/B-5)








