SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPMDPP-PA) Sukamara Banjarnahor mengatakan, pelantikan 4 Kepala Desa terpilih tahap dua dalam Pilkades tahun 2017 akan digeser ke tanggal 28 Januari 2018, dimana sebelumnya dijadwalkan akan dilantik pada tanggal 24 Januari 2018.

"Karena Kades terdahulu masa jabatannya yang selesai pada tanggal 26 Januari, sehingga kita mengambil kesepakatan pelantikan digeser ke tanggal 28 Januari," terang Banjarnahor kepada Borneonews, Sabtu (20/1/2018).

Menurut Banjar, pergeseran tanggal pelantikan tersebut sudah dilaporkan kepada bupati dan telah mendapat persetujuan. Selain itu, undangan juga sudan dilakukan revisi.

"Pelantikan ini dibuat dua tahap karena 4 desa dari kades terdahulu masa jabatannya berakhir pada Januari tahun 2018 ini, sehingga pelantikannya 4 kades terpilih ini harus ditunda hingga masa jabatan kades terdahulu berakhir," terang dia.

Banjar mejelaskan, empat Kades terpilih yang akan dilantik tanggal 28 Januari tersebut adalah tersebut yakni Kepala Desa Ajang, Kepala Desa Laman Baru, Kepala Desa Natai Kondang dan Kepala Desa Pempaning.

--page

Sebelumnya, Bupati Sukamara Ahmad Dirman telah melantik sebanyam 11 kepala desa (Kades) terpilih dalam Pilkades Serentak yang digelar pada 16 Oktober 2017 lalu.

Ada 11 kades yang telah dilantik adalah Desa Sungai Raja, Desa Pangkalan Muntai, Desa Pudu, Desa Petarikan, Desa Pulau Nibung, Desai Sei Bundung, Desau Sei Baru, Desa Sei Tabuk, Desa Lupu Peruca, Desa Balai Riam dan Desa Kenawan. (NORHASANAH/B-8)