BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kepolisian Resort (Polres) Lamandau kini resmi membentuk tim cyber patrol yang berfungsi sebagai polisi lalu lintas informasi di dunia maya.
Hal itu seperti disampaikan Kapolres Lamandau, AKBP. Andhika Kelana Wiratama, melalui Kabag Ops-nya, AKP. Andreas Alex Danantara saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Jum'at (19/1/2018). "Sesuai dengan instruksi pak Kapolri, kita-pun (Polres) sudah membentuk tim cyber patrol," ungkapnya.
Alex menyebut, seiring dengan kemajuan teknologi, semua orang bisa memanfaatkan berbagai media sosial (Medsos) yang ada untuk bersosialisasi, termasuk untuk kepentingan sosialisasi ataupun kampanye pada saat musim Pilkada seperti sekarang ini.
"Tim Patrol yang dibentuk terdiri dari beberapa anggota Polres dari berbagai, tim tersebut bertugas mengawasi kegiatan sosialisasi ataupun kampanye melalui Medsos," ujarnya.
Ia juga menyebut, jika nantinya terbukti ada tindakan penyalahgunaan Medsos, seperti digunakan untuk aktifitas black campaign (kampanye hitam), maka tim patrol dapat segera melakukan tindakan seperti halnya memproses yang pelaku secara hukum.
--page
"Tidak menutup kemungkinan jika terbukti melakukan black campaign, selain bisa digugurkan, tim pemenangan ataupun pasangan calon juga bisa dipidana," tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai langkah pencegahan, sejak resmi dibentuk beberapa hari yang lalu, tim cyber patrol Polres Lamandau sudah meminta akun-akun Medsos resmi dari masing-masing pasangan calon.
Sementara itu, saat ditanya apakah sudah ada indikasi aktifitas black campaign dari tim ataupun pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkompetisi di Pilkada Lamandau, Alex mengaku bahwa hingga kini potensi tersebut belum ditemukan.
"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan di kabupaten Lamandau, utamanya selama penyelenggaraan Pilkada," pungkas dia. (HENDI NURFALAH/B-8)








