BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 42 petugas akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Sukamara, di Dusun Terantang, Desa Natai Sedawak Sukamara. Adapun lapas tersebut, saat ini pembangunannya sudah hampir rampung.
"Kita mendapat alokasi sebanyak 42 petugas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara Asmuri, Sabtu (20/1/2018).
Menurut Asmuri, petugas tersebut harus mengikuti orientasi selama beberapa waktu, sebelum nantinya disebar ke UPT masing-masing.
"Petugas-petugas tersebut sedang mengikuti orientasi terlebih dahulu di Kantor Wilayah (Kanwil) untuk bisa mendapatkan SK. Sekitar awal Februari petugas ini sudah bisa dikirim ke Sukamara," katanya.
Asmuri mengatakan, setibanya di Sukamara, mereka akan ditugaskan sesuai dengan keahlian masing-masing, seperti penjaga tahanan, tenaga administrasi atau staf lainnya.
--page
"Untuk saat ini sudah ada lima petugas di Lapas Sukamara yang terdiri dari pejabat struktural," ujarnya.
Lapas ditargetkan akan beroperasi mulai Februari 2018 mendatan. Pihaknya akan melakukan penataan dan orientasi sesuai dengan kondisi yang ada. (NORHASANAH)








