BORNEONEWS, Palangka Raya - Nasib kurang beruntung belum memihak kepada Nampung-Budi Santoso. Bakal calon perseorangan ini dipastikan gagal maju di Pilkada Kota Palangka Raya.
Gara-garanya jumlah dokumen dukungan yang diantar ditahap II ini masih kurang banyak. Sabtu (20/1/2018) pukul 22.20 WIB, Nampung-Budi Santoso datang ke kantor KPU untuk menyerahkan tambahan dokumen dukungan.
Namun Nampung-Budi Santoso hanya membawa sekitar 7 ribu lebih foto copy KTP, sedangkan sesuai aturan dia harus meyerahkan 17.754 dukungan ke KPU.
Lantaran jumlah dokumen dukungan yang diserahkan masih kurang banyak, maka KPU menyatakan pencalonan Nampung-Budi Santoso tidak memenuhi syarat (TMS) alias gugur.
Meski TMS, namun menurut Anggota KPU Kota Palangka Raya, DR Ngismatul Khoiriyah KPU masih memberikan hak kepada Nampung-Budi Santoso untuk melakukan upaya keberatan kepada Panwaslu.
"Jika Panwaslu memberikan waktu perpajangan perbaikan untuk Nampung-Budi Santoso, maka KPU akan melaksanakannya," ucap Ngismatul kepada borneonews.co.id, Minggu (21/1/2018) pagi. (ROKIM/B-6)








