BORNEONEWS, Sampit - Warga Kotawaringin Timur (Kotim), terutama di sekitar perkotaan mengeluhkan penghentian program jaminan kesehatan daerah (jamkesda) melalui Prosahati.
"Keluhan ini sebagian diungkapkan masyarakat dalam masa reses yang kami lakukan di daerah pemilihan II di Kecamatan MB Ketapang," kata Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Debby Sartika, Minggu (21/1/2018).
Politisi partai Nasdem ini mengatakan, keluhan itu datang dari masyarakat bawah karena minimnya sosialisasi. Program Jamkesda yang dicanangkan melalui prosahati itu kini sudah terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun karena minimnya sosialisasi banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.
Seharusnya, lanjut Debby, tugas pemkab menyampaikan informasi secara kompleks. Sebab saat ini masyarakat beranggapan kebijakan Bupati Kotim dianggap salah dengan menghapus prosahati.
"Padahal itu sudah dialihkan ke BPJS. Sayangnya belum disampaikan secara baik ke masyarakat oleh pemerintah daerah sehingga kesannya di masyarakat pemerintah salah karena mencabut program tersebut," ucapnya.
Sejak awal 2018 ini program Jamkesda sudah dihentikan oleh pemerintah daerah. Program itu akan diganti dengan JKN, di mana pemerintah daerah akan bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan.
Namun program ini belum bisa dilakukan sebelum payung hukumnya dibuat. Rencananya, regulasi itu akan dibuat dalam waktu dekat melalui pembahasan di DPRD. (NACO/B-2)








