BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok- Untuk meminimalisasi kematian ibu saat melahirkan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Barito Selatan, mengimbau kawin pertama perempuan hendaknya di usia 20 tahun ke atas.

“Karena usia 20 tahun ke atas repoduksi seorang perempuan sudah siap untuk dibuahi. Serta meminimalisasi angka kematian ibu pada saat melahirkan,” kata Kepala DPPKBP3A Barsel Suriadi Kurnain kepada Borneonews, Senin (22/1/2018).

Ia mengatakan, berdasarkan data ada empat macam penyebab kematian ibu saat melahirkan. Yakni kawin terlalu muda atau perempuan berusia di bawah 20 tahun, sedangkan laki-lakinya di bawah 25 tahun.

Sering melahirkan atau terlalu dekat interval antara anak pertama dan  anak kedua. Atau bisa juga terlalu tua untuk melahirkan.

Untuk itu, ia mengimbau usai menikah pertama bagi laki-laki yakni 25 tahun dan perempuan minimal 20 tahun.

--page

“Karena dari segi kematangan emosional dan pendidikan sudah siap serta reproduksi perempuan telah siap dibuahi,” ucap dia. (URIUTU DJAPER)