SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah anggota Koperasi Pamalian Bauntung, Desa Pemalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan aksi di lapangan memortal kawasan lahan koperasi plasma sawit yang dimitrakan dengan PT Wanayasa Kahuripan Indonesia (WYKI) anak perusahaan Makin Group.

Pemortalan itu dilakukan karena selama ini dinilai tidak ada kejelasan terkait hasil dari koperasi itu untuk mereka. Padahal selama ini pengurus koperasi disebut selalu menerima hasil usaha tersebut, namun tidak pernah disalurkan kepada anggotanya.

"Inilah sampai kami melakukan aksi di lapangan, lantaran sudah bertahun-tahun kami tidak menerima sisa hasil kebun," kata Pirmandi, warga setempat yang juga merupakan anggota koperasi, Senin (22/1/2018).

Menurut Pirmandi, mereka tetap akan memortal lahan itu sampai hak mereka diberikan oleh pengurus koperasi serta mereka menuntut agar dilakukan rapat anggota, agar kepengurusan dibawah kepemimpinan MLN bisa menyampaikan pertanggungjawaban koperasi itu.

--page

Karena, menurutnya, selama ini tidak pernah sama sekali pengurus melakukan rapat anggota terlebih menyampaikan pertanggungjawabannya.

"Kami hanya meminta hak warga diberikan, dan kami meminta agar kepengurusan yang ada saat ini diganti," tegasnya.

Aksi pemortalan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan anggota koperasi, lantaran selama ini mereka tidak pernah menerima SHK, terlebih sepanjang koperasi ini berdiri kepengurusan tidak pernah diganti, termasuk pengurus tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawabannya.

Bahkan masalah koperasi ini juga tengah dilaporkan di Polres Kotim, bahkan sejumlah orang sudah diperiksa termasuk pihak perusahaan, pengurus koperasi dan pihak pelapor. (NACO/B-5)