BORNEONEWS, Sampit - Warga Desa Pemalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur yang melakukan aksi pemortalan lahan plasma koperasi Pemalian Bauntung tidak akan melepas portal sampai ada kejelasan terkait tuntutan mereka.
"Portal tidak akan kami lepas, kami akan terus bertahan di lokasi, sampai saat ini tidak ada tanggapan, Katanya pengurus koperasi besok akan melakukan tindakan," kata Pirmandi, warga yang ikut melakukan aksi, Senin (22/1/2018).
Menurut tokoh pemuda di sana, jika sampai saatnya nanti baik itu pengurus koperasi maupun perusahaan PT Wanayasa Kahuripan Indonesia (WYKI) mitra koperasi itu juga tidak merespon, mereka akan melakukan aksi di DPRD Kabupaten hingga Provinsi.
Mereka akan minta kepada wakil rakyat mereka untuk bisa membantu langkah menuntut hak-hak yang sudah lama tidak diberikan. Padahal seharusnya mereka sebagai warga setempat menikmati hasil koperasi itu, namun selama ini tidak pernah diberikan se rupiah pun oleh pengurus koperasi.
"Ada tiga tuntutan kami, di antaranya meminta LPj tahunan, rapat anggota tahunan, dan masalah masa jabatan pengurus koperasi Pamalian Bauntung," tegasnya.
Menurut Pirmandi saat ini masyarakat yang menuntut tidak melakukan tindakan di luar aturan. Aksi itu mereka lakukan sebagai bentuk protes karena hak diabaikan.
Bahkan mereka mempertanyakan siapa yang menikmati hasil plasma selama ini, sehingga tidak pernah sampai ke mereka. Bilamana ada yang menikmatinya untuk kepentingan pribadi, dia mendesak agar diproses secara hukum. Masalah ini juga sudah dilaporkan kelompok lain ke Polres Kotim.(NACO/B-11)








