KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS,Kuala Kapuas– Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT mengukuhkan sebanyak 18 Desa Persiapan Pemekaran yang berada di delapan Kecamatan. Pengukuhan dilaksanakan di Aula Kantor Pemkab Kapuas, Senin (22/1/2018) pagi.

Bupati Kapuas Ben Brahim dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat kepada semua panitia yang sudah resmi menjadi Desa Persiapan Pemekaran.

Ben Brahim meminta kepada seluruh panitia pemekaran tersebut untuk tetap bekerja dengan baik dan kepada Camat untuk membimbing supaya desa-desa yang sudah dikukuhkan itu menjadi desa definitif.

“Saya minta kepada Kepala DPMD untuk segera bergerak cepat kalau bisa 3 bulan ke depan untuk memproses agar desa-desa pemekaran ini menjadi desa definitif. Saya akan selalu mengingatkan kepada Kepala Dinas DPMD untuk bekerja keras menjadikan desa pemekaran ini menjadi desa definitif,” pinta dia.

Tujuannya, lanjut dia, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat yang tinggal di desa terjauh tidak lagi bersusah-susah untuk mendapatkan pelayanan, karena sudah ada pemekaran desa tersebut. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)