BORNEONEWS, Muara Teweh - Rapat hearing Pansus DPRD Kabupaten Barito Utara mengenai permasalahan di PT Antang Ganda Utama (AGU) terpaksa ditunda.
Penundaan itu lantaran sejumlah anggota dewan yang masuk dalam anggota Pansus berhalangan hadir, disebabkan sedang berada di luar daerah.
Pimpinan rapat Pansus, H Tajeri mengatakan Rapat Pansus PT AGU yang seyogyanya dilaksanakan Senin (22/1) terpaksa ditunda.
Karena hanya ada sebagian anggota dewan yang termasuk dalam anggota Pansus PT AGU yang dapat hadir.
"Rapat hearing Pansus PT AGU ditunda, sebab sebagian besar anggota pansus tidak dapat hadir, dan akan dijadwalkan kembali dalam rapat Banmus DPRD Barito Utara," kata Tajeri.
--page
Dia mengharapkan rapat berikutnya semua angggota Pansus dan semua pihak yang terlibat dapa hadir dalam rapat tersebut, sehingga permasalahan tersebut segera dapat teratasi. (RAMADHANI/B-6)








