PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun-Masyarakat yang buang sampah sembarangan wajib berhati-hati sekarang. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bakal menyiapkan skema Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi para pembuang sampah nakal ini.

Hal itu ditegaskan Bupati Kobar Nurhidayah saat ditemui Borneonews di Aula Kantor Bappeda Kobar, Senin (22/1/2018). "Untuk saat ini kesadaran masyarakat ini yang kurang, di tahun 2018 ini saya akan mengumpulkan para tokoh masyarakat untuk sosialisasi perda sampah tersebut," kata dia.

Selama ini, lanjut dia, pihaknya telah menjalankan program Jumat Bersih yang merupakan upaya untuk menerapkan gaya hidup bersih dan sehat. "Saat ini banyak masyarakat yang belum tahu soal Perda Nomor 2 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah," imbuh dia.

Menurut Nurhidayah, hal itu terlihat dari kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan. Kemudian, banyak masyarakat yang mengaku sampah itu bukan dari mereka namun dari daerah lain. Tentu saja, alasan ini tidak masuk akal.

"Untuk saat ini, masalah yang dialami (Pemkab) yakni kekurangan jumlah personel dan armada untuk mengangkut sampah," kata dia. (HARDI/B-8)