PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya –Acara ijab kabul Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran bakal dilaksanakan pukul 09.30 WIB, Kamis (25/1/2018). Namun prosesi pernikahan Gubernur berusia 44 tahun ini berlangsung sejak pagi hari. Ini karena prosesi diawali dengan acara adat.

Sekitar pukul 07.00 WIB, dilaksanakan penyambutan kedua calon mempelai diiringi kesenian hadrah atau salawat, sebelum memasuki Istana Isen Mulang.

Tiba di depan Istana Isen Mulang, disambut dengan ‘Lawang Sakepeng’, prosesi adat Dayak. Kemudian masing-masing kedua calon mempelai ini disambut dan didampingi dua orang membawa kembar mayang.

Ada perpaduan dua istiadat, yaitu Budaya Jawa Tengah dan Kalimantan Tengah, yang mewarnai prosesi pernikahan tersebut.

“Nanti sebelum prosesi inti yaitu akad nikah atau pengucapan ijab qabul calon mempelai, diawali dengan acara adat,” ungkap Wakil Sekretaris Panitia, Fahrizal Fitri, didampingi Sekretaris Panitia, Mugeni, Senin (22/1/2018).

--page

Prosesi berikutnya, adalah pemberian gelar adat kepada kedua mempelai. Sugianto Sabran bakal menerima gelar adat Jawa Tengah, sedangkan Yulistra Ivo bakal menerima pemberian gelar adat Dayak Kalimantan Tengah.

Beberapa saat kemudian, dilakukan acara sungkeman kedua mempelai kepada dua belah pihak orang tua masing-masing secara bergantian. (ROZIQIN/B-2)