BORNEONEWS, Nanga Bulik-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau menargetkan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kepariwisataan yang diajukan pihak eksekutif dan satu buah Raperda Inisiatif tentang pembentukan produk hukum daerah selesai pada bulan Februari mendatang.
"Kita berupaya pembahasan Raperda tentang kepariwisataan dan Raperda tentang produk hukum daerah akan rampung bulan depan (Februari)," ungkap Ketua DPRD Lamandau, H. Tommy Hermal Ibrahim kepada Borneonews di kantornya, Selasa (23/1/2018).
Tommy yang juga merupakan politisi partai Golkar itu juga menilai, Perda tentang kepariwisataan sangat diperlukan di kabupaten Lamandau, karena banyak sekali obyek wisata yang memiliki daya tarik tersendiri dan bisa dikembangkan.
"Raperda tentang kepariwisataan yang diajukan pihak eksekutif tersebut sangat bagus sekali dalam rangka pengembangan pariwisata. Seperti yang kita ketahui bersama, pembangunan bidang kepariwisataan juga sudah menjadi program nasional," jelasnya.
Menurut Tommy, adanya Perda kepariwisataan selain akan memberikan arah dan rencana yang jelas untuk pengembangan kawasan wisata, juga berpotensi besar dapat memberikan panduan atau pedoman bagi pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat agar pengembangan dan pengelolaan destinasi kepariwisataan secara terarah. (HENDI NURFALAH/B-8)








