BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Shaleh mengingatkan agar pemerintah daerah bisa memberdayakan kontraktor lokal. Terutama untuk mengerjakan kegiatan pemerintah daerah.
Sebab setahun terakhir ini pemerintah daerah dianggap mengabaikan kontraktor lokal. Hal mengemuka dalam pertemuan antara kontraktor lokal yang bernaung di bawah Forum Jasa Konstruksi (Forjasi) di DPRD Kotim, Selasa (23/1/2018)
Menurut Shaleh, salah satu tugas pemerintah daerah yakni pemberdayaan terhadap para rekanan dan kontraktor lokal. Mereka harus diberikan kesempatan yang sama dalam melaksanakan program pemerintah daerah.
Shaleh menyebutkan, tahun 2017 lalu adalah tahun kelam bagi kontraktor lokal. Sebab dari sekian pekerjaan yang di biayai APBD Kotim itu kontraktor lokal tidak bisa ikut serta melaksanakannya.
Pemberdayaan terhadap kontraktor lokal adalah keharusan dan banyak point positif untuk ekonomi warga Kotim itu juga. "Belajar dari hal itu, para kontraktor mengharapkan kepedulian dari pemerintah daerah," katanya.
Meski begitu, Shaleh juga menegaskan agar para kontraktor dalam pekerjaannya memperhatikan kualitas dan mutu pekerjaannya. Sebab, jika dikerjakan secara asal-asalan, maka itu juga sangat tidak diinginkan.
Kontraktor harus berinovasi dan mengevaluasi kemampuannya agar apa yang dikerjakan bisa sesuai dengan perencanaan pemerintah daerah.
Forum rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotim, Supriadi ini dihadiri sejumlah SOPD. Dengan adanya persamaan persepsi antara pemerintah daerah, DPRD dan rekanan ini bisa menjalin harmonisasi untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan pembangunan di daerah ini.
"Setelah RDP ini kita harapkan ada tindaklanjut dari pemerintah daerah, agar kontraktor lokal kita diberdayakan," kata Supriadi. (NACO/B-11)








