NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lamandau dengan resmi menggelar rapat pembentukan panitia kegiatan Festival Seni Qasidah (FSQ)  VII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2018 di Aula Setda Lamandau, Selasa (23/1/2018).

Rapat pembentukan panitia yang berlangsung di Aula Setda Lamandau tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Lamandau, Drs. H. Sugiyarto, dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, diantaranya adalah sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) pemkab Lamandau dan juga Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni Qasidah Indonesia (Lasqi) kabupaten Lamandau.

Dalam rapat itu, peserta rapat berupaya membentuk komposisi kepanitiaan FSQ Tingkat Provinsi ke VII tahun 2018 di mana Lamandau menjadi tuan rumahnya, kepanitiaan yang dibentuk mulai dari panitia yang akan menduduki posisi Steering Commite maupun Organizing Commite.

"Rapat pembentukan panitia ini merupakan salahsatu bentuk dari upaya pemkab Lamandau dalam menyukseskan penyelenggaran FSQ Tingkat Provinsi ke VII tahun 2018 yang rencananya akan diselenggarakan bulan Juli 2018 nanti, sehingga pemkab melakukan persiapan sejak jauh-jauh hari untuk memaksimalkannya," ujar Wabup Sugiyarto di sela-sela kegiatan rapat.

Dirinya menyebut, karena sejatinya kegiatan FSQ Tingkat Provinsi ke VII tahun 2018 merupakan hajat pemerintah provinsi, maka yang menjadi ketua umum panitia umum adalah Kepala Daerah dari daerah penyelenggara, dalam hal ini yakni Bupati Lamandau, Marukan.

--page

"Adapun untuk posisi ketua panitia harian, sudah di sepakati yaitu H. Tommy Heermal Ibrahim, yang dalam posisinya saat ini menjabat sebagai ketua umum DPD Lasqi kabupaten Lamandau," jelasnya.

Dari pantauan, sa itu para peserta rapat juga telah menyusun rancangan komposisi bidang-bidang kepanitian, termasuk menentukan koordinator bidang (koorbid) dan juga anggotanya masing-masing.

"Natinya, komposisi kepanitiaan yang dibentuk ini akan diajukan kepada pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Kalteng untuk mendapatkan SK (Surat Keputusan) kepanitiaan," ujar Wabup. (HENDI NURFALAH/B-8)