BORNEONEWS, Sampit - Tidak semua warga yang tinggal di Taluk Dalam, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyetujui terobosan pemerintah daerah untuk menata ulang kawasan tersebut.
"Dari pantauan sementara, tidak semua warga setuju akan penataan ulang kawasan tersebut, bahkan mereka juga tidak setuju pembangunan rumah gratis dari pemerintah daerah," ujar Lurah Mentawa Baru Hilir, Maya Anisa Lestari, Kamis (25/1/2018).
Dia menyebutkan sudah mengedarkan surat pernyataan kepada warga. Dalam surat itu warga diminta membuat pernyataan apakah setuju jika rumahnya dibongkar dan dibangunkan ulang secara gratis dengan tipe 36, atau hanya bersedia memotong bagian depan dan belakang rumahnya untuk pelebaran jalan dan sungai.
"Namun dari pantauan saya sekitar 50% warga menyetujui penataan ulang tersebut, tetapi 50% lainnya hanya setuju pelebaran jalan dan sungai," kata Maya.
Namun hal itu baru pantauan sementara, dan surat tersebut akan dikumpulkan kembali nantinya dan diserahkan kepada Bupati Kotim Supian Hadi pada Senin (29/1/2018).
--page
Adanya ketidakmauan warga untuk ditata ulang tersebut dikarenakan tidak semua masyarakat yang bermukim di daerah tersebut memiliki luasan tanah yang sama. Karena mereka menganggap bahwa hal tersebut merugikan mereka.
Sehingga pihak kelurahan akan kembali mensosialisasikan kepada warga, bahwa pembangunan rumah tipe 36 adalah fleksible.
Sementara itu di kawasan Taluk Dalam sendiri, terdapat 70-90 kepala keluarga yang tersebar di RT 13, RT 14 dan RT 15. Kawasan tersebut masuk dalam kategori salah satu kawasan kumuh yang ada di perkotaan.
Sehingga rencana pemkab tersebut untuk menghilangkan kesan kumuh di kawasan tersebut. Namun hal itu akan gagal kalau masyarakatnya ada yang tidak menyetujui. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








