BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Desa Palurejo, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan terancam tidak dapat anggaran pada 2018 ini.

“Desa Palurejo ini terancam tidak mendapatkan anggaran dari pemerintah pada 2018 ini baik itu alokasi dana desa (ADD) maupun dana desa (DD),” kata Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Waldi, Kamis (25/1/2018). 

Hal itu disebabkan kepala desa tidak bisa membuat surat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pada tahun sebelumnya. 

Akibatnya pemerintahan desa tidak berjalan normal baik pembangunan maupun kepentingan masyarakat lainya.

Camat GBA Susupniati, mengakui Desa Palu Rejo ada masalah yang dilakukan oknum kades yang belum terselesaikan, sehingga desa tidak mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah pada 2017.

--page

Pihaknya berjanji untuk mecari solosi dalam penyelesaian masalah Desa Palu Rejo dalam waktu segera.

“Kita tidak ingin dua tahun berturut turut pemerintahan Desa Palu Rejo tidak mendapatkan bantuan anggaran, hanya karena ulah oknum kades yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya. (URIUTU DJAPER/B-6)