PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mendapat penganugerahan gelar adat Jawa, sesaat sebelum akad nikahnya dengan gadis Jawa Tengah, Kamis (25/1/2018).

Gelar itu yakni Kanjeng Raden Tumenggung Hario H Sugianto Sabran Sri Lintang Noto Projo. Pemberi gelar pun memberikan semacam sertifikat atau piagam yang diterima langsung Sugianto.

Makna gelar yang disandang Gubernur Kalteng tersebut adalah seseorang lelaki berjiwa pemimpin yang memiliki sifat mengayomi dan melestarikan adat, budaya, dan kesenian dengan baik.

Selain itu, Dalem Pakualaman juga menyematkan tanda di baju Sugianto, bahwa yang bersangkutan telah menyandang gelar terhormat di kesultanan Jawa. Setelah itu, Sugianto juga diberi keris, produk budaya sekaligus simbol.

Sebaliknya, mempelai wanita, Yulistra Ivo Azhari mendapat penganugerahan gelar adat dayak yakni Nyai Rantian Intan. Artinya seorang perempuan yang mampu jaga kesucian dan kehormatan kekuarga serta membawa cahaya kedamaian bagi masyarakat.  (ROZIQIN/B-11)