PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menempati kantor baru di komplek perkantoran Pemerintahan Kota (Pemko), Jalan G Obos XI atau jalur lingkar dalam menunju Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

"Iya kita sudah menempati kantor baru ini. Beginilah keadaannya karena baru pindahan," kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya, Zulhikmah Ravieq, Jumat (26/1/2018).

Menurutnya, ada sedikit kendala ketika pihaknya menempati kantor baru tersebut, yakni kurangnya daya listrik.

"Pasokan daya listrik menjadi kendala saat kami menempati kantor baru ini. Terutama ketika ingin melakukan proses pencetakan KTP Elektronik (KTP-el). Perangkat pendukung seperti komputer, server, dan peralatan penunjang lainnya tidak mampu beroperasi maksimal," katanya.

Tidak hanya itu, menurut Zulhikmah, sebelum pindah dari kantor lama di Jalan Tjilik Riwut Km 4 Palangka Raya, kantor baru tersebut harus terlebih dahulu mendapat pembenahan dari sejumlah kesiapan perangkat operasional, seperti jaringan internet serta konektivitas server yang belum terpasang.

"Pelan-pelan kita lengkapi semuanya," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-11)