SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menyalurkan sebanyak 3.860 Kilogram Beras Sejahtera (Rastra), untuk 386 penerima manfaat.

"Untuk bulan Januari 2018 ini sudah disalurkan bagi warga penerima manfaat di Kecamatan Sukamara," kata Camat Sukamara Jainudin, Jumat (26/1/2018).

Menurut dia, pembagian beras pada tahap pertama ini diberikan secara cuma-cuma atau gratis kepada rumah tangga sasaran. Mmengingat adanya penaikan harga beras, dan pihaknya meniadakan pembayaran rastra di bulan Januari.

"Bulan ini dibagikan secara cuma-cuma, diharapkan ini dapat membantu masyarakat kita di Sukamara," ucapnya.

Junaidian mengatakan, penyaluran beras sejahtera untuk masyarakat dilakukan langsung Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakar Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPP-PA) Sukamara.

--page

"Untuk data penerima Rastra saat ini tetap menggunakan data di Badan Urusan Logisik (Bulog)," kata Camat Sukamara. (NORHASANAH/B-11)