BORNEONEWS, Sampit - Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selama 4 jam, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya didampingi jajaran Polres Kotim memperkirakan api penyebab kebakaran berawal dari kompor atau listrik.
"Selain mengamankan 5 barang bukti dari TKP Kebakaran, tim sementara ini menyatakan api berawal dari kompor atau listrik," ucap Kasatreskrim Polres Kotim AKP Samsul Bahrie, Jumat (26/1/2018).
Pernyataan awal mula api penyebab kebakaran yang terjadi pada Rabu (24/1/2018) menghanguskan 10 bangunan di Taluk Dalam, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut masih belum mutlak.
Hal itu dikarenakan Tim dari kepolisian masih memeriksa barang bukti melalui uji laboratorium di Surabaya. Tim pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Surabaya yang dipimpin oleh Kompol Hadi Setiyono didampingi Kasubnit 1 Resum Polres Kotim beserta anggota dan Kanit Identifikasi Polres Kotim beserta anggota melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data mulai dari pukul 08.30 - 11.30 wib.
"Belum dapat dipastikan awal mula munculnya api, sebab barang bukti harus di uji labroratorium dulu. Kita tunggu saja hasilnya nanti," tutur Samsul. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)








