SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Sutik meminta agar Pemkab Kotim tegas terhadap tenaga kontrak yang baru. Jangan sampai mengabulkan permintaan tenaga kontrak baru yang minta pindah tugas ke kota.  

"Jangan sampai dikabulkan jika meminta pindah, minta mengundurkan diri saja, karena ini yang sering terjadi, akhirnya tenaga medis yang harusnya ada kosong lagi," tukas Sutik, Sabtu (27/1/2018).

Ketegasan itu perlu untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di daerah pelosok. Sebab saat ini, tenaga medis di sejumlah desa kosong, baik itu tenaga bidan maupun perawat.

Mengingat masih banyak desa khususnya di pedalaman Kotim belum memiliki tenaga medis. "Seperti di Kecamatan Telaga Antang ada desa yang memiliki Pustu namun tenaga medisnya tidak ada," kata politisi partai Gerindra tersebut.

Menurut Sutik, masyarakat akan kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan selama kebutuhan tersebut tidak terpenuhi. Maka dari itu ia sepakat bilamana ada tenaga medis yang ditempatkan di pelosok, belum lama mengabdi sudah minta pindah alangkah baiknya yang bersangkutan mengajukan pengundurun diri.

Menurut Sutik, masyarakat mengharapkan di desa mereka ada tenaga medis. Karena sangat tidak mungkin jika mereka ingin berobat harus ke ibu kota kecamatan, mengingat jarak serta kondisi jalan yang jauh akan menghambat perjalanan mereka.

Sutik melihat solusi terbaik agar tenaga medis bisa betah bertugas di sana dengan cara menempatkan tenaga medis yang merupakan warga daerah setempat. "Karena lulusan bidan, perawat dari warga sana juga banyak, alangkah baiknya mereka itu yang ditempatkan di sana," pungkasnya.

Kekurangan tenaga medis di pedalaman sudah menjadi persoalan lama, medan yang sulit membuat banyak tenaga medis yang tidak sanggup bertahan lama bertugas di sana. Bahkan, sempat diwacanakan agar tunjangan tenaga medis di pelosok tidak disamakan dengan tenaga medis yang ada di perkotaan. (NACO/B-2)