BORNEONEWS, Sampit - Polsek Parenggean mengamankan puluhan remaja di bawah umur yang kedapatan pesta lem Castol dan minuman keras (miras), Sabtu (27/1/2018) malam.
"Ada dua puluh anak yang kami amankan saat melakukan giat patroli malam di sekitar SMP 1 Parenggean dan Tugu Keluarga Berencana. Mereka menggelar pesta lem Castol dan miras," kata Kapolsek Parenggean, AKP Doni Bayu Anggoro, Senin (29/1/2018).
Remaja tersebut terdiri dari pelajar sekolah menengah pertama dan atas serta remaja putus sekolah. Barang bukti yang kami amankan yakni lima plastik lem Castol dan enam botol miras jenis arak lokal yakni lonang.
"Delapan anak mengisap lem dan sisanya mengonsumsi lonang," terang Kapolsek.
Selain diamankan, remaja tersebut diberikan pembinaan di Mapolsek Parenggean. Polisi juga memanggil orangtua agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya, dengan menandatangani surat pernyataan.
--page
"Karena masih di bawah umur, jadi kami lakukan pembinaan serta kami perintahkan membuat perjanjian agar tidak mengulangi hal tersebut maupun perbuatan melanggar hukum lainnya. Mereka sudah kami kembalikan ke orang tuanya masing-masing," lanjut Doni.
Dirinya juga mengimbau agar para orangtua selalu mengawasi tingkahlaku anaknya, baik di dalam rumah maupun di luar rumah agar terhindar dari perilaku menyimpang.
"Anak merupakan generasi penerus, jadi bimbing dan didiklah anak agar menjadi penerus keluarga dan bangsa yang lebih baik. Masa depan anak ditentukan dari sekarang," tuturnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)








