MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh -  Jajaran Satlantas Polres Barito Utara (Barut) melaksanakan operasi rutin razia kendaraan di di Jalan Ahmad Yani Muara Teweh,  Senin (29/1/2018). Sebanyak 17 pengendara terjaring razia. 

Kapolres Barut AKBP Dostan Matheus Siregar SIK melalui Kasat Lantas AKP Marsono Sik mengatakan,  dalam operasi teraebut terjaring 17 pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas. 

"Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengandara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor," ujar Marsono.

Dari 17 pelanggaran tersebut, diamankan 17 barang bukti berupa 10 STNK, 3 SIM, dan 4 buah kendaraan roda dua.

Dia mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan raya, dengan selalu membawa kelengkapan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman. Hal ini untuk pengamanan diri pada jika terjadi kecelakaan.

--page

Selain itu,  patuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas, untuk meminimlisasi terjadinya kecelakaan, serta selalu membawa surat menyurat kendaraan ketika  berkendara.

“Pada orangtua juga jangan membiarkan anak-anak yang di bawah umur agar tidak membawa kendaraan sendiri, sehingga apa yang tidak diinginkan tidak terjadi” himbaunya. (RAMADHANI/B-5)