BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunung, Yulianus H Umar menyampaikan dari 31 unit ruko milik pemerintah daerah masih ada 7 unit ruko yang kosong.
"Saat ini ada 7 pintu ruko yang masih kosong. Sebagian ruko tidak diperpanjang sewanya oleh penyewa sebelumnya," kata Yulianus, Senin (29/1/2018).
Menurut Yulianus, berdasarkan peratutan Bupati Gunung Mas untuk sewa satu unit ruko Rp22.500.000 pertahun dan dalam beberapa tahun terakhir sewa ruko tidak ada perubahan.
Karena itu kepala masyarakat yang berminat menyewa ruko bisa menghubungi Disperindag Kabupaten Gunung Mas.
"Siapa pun masyarakat yang ingin menyewa ruko bisa langsung menghubungi kami," ucapnya.
--page
Yulianus menambahkan di samping ruko, kios dan lapak di pasar baru juga masih banyak yang kosong dan bisa disewa. (EPRA SENTOSA/B-6)








