BORNEONEWS, Muara Teweh– Proses hukum kasus perkelahian menggunakan senjata tajam jenis parang antara Kepala Desa Ip dan mantan kepala desa Suk, masih terus berlanjut.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres AKBP Dostan Matheus Siregar, Senin (29/1/2018), mengatakan bahwa dalam kasus tersebut belum ada perdamaian antara kedua belah pihak.
“Saat ini untuk penanganan kasus tersebut terkendala dengan bungkamnya saksi-saksi serta keluarga korban mengenai alur kejadian. Sehingga belum ada penetapan tersangka,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menyebutkan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi. Namun belum mendapatkan penyebab pasti dan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus itu.
“Kita juga akan meminta pernyataan dari saksi-saksi lainnya, sehingga kasus ini ada titik terangnya.”
--page
Sebelumnya, pada 16 Januari 2018, terjadi perkelahian antara Kepala Desa Ip dan mantan kepala desa Suk dengan menggunakan parang.
Perkelahian berdarah itu terjadi di lokasi proyek jalan sewa kelola desa di RT 02, Desa Ipu, Kecamatan Lahei.
Perkelahian itu terjadi diduga karena masalah proyek yang mendapat kendala di lapangan.
Akibat perkelahian itu, Ip mengalami luka di tangan kanan. Sedangkan Suk mengalami luka bacok paling parah yakni di kepala dan kedua pergelangan tangannya nyaris putus. (RAMADANI/B-3)








