BORNEONEWS, Kasongan - Berkas pengajuan pensiun dini Sekda Katingan Nikodemus kini tengah diproses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
"Iya berkas pengajuan pensiun dini pak sekda masih kita proses," kata Plt Kepala BKD Kabupaten Katingan, Pransang, Senin (29/1/2018).
Pransang dirinya masih menunggu kelengkapan beberapa berkas lagi yang masih dianggap kurang. Jika berkas sudah lengkap, maka akan segera diajukan ke pusat untuk ditindaklanjuti.
Biasanya, kata Pransang pengajuan berkas terkait pensiu dini pejabat itu tidak sampai menunggu lama. Untuk itu berkas yang akan diusulkan harus lengkap, sehingga prosesnya juga akan lebih cepat.
"Biasanya prosesnya tidak terlalu lama. Melihat kebutuhannya apa, kepentingannya untuk apa, walaupun di pensiunnya dipercepat," kata dia.
--page
Pransang mengaku selama 2018 ini pejabat di Katingan yang mengajukan pensiun dini baru satu orang, yakni Sekda Katingan Nikodemus.
Pransang juga mengaku belum mengetahui pejabat bakal menggantikan posisi Sekda Katingan jika berkas pensiunnya telah mendapat persetujuan pusat. (ABDUL GOFUR/B-11)








