PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Rencana pengerukan daerah aliran sungai (DAS) Kapuas Murung, hingga muara Batanjung, Kabupaten Kapuas sepanjang 100 kilometer, belum ada kejelasan kapan dimulai.

Padahal, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, sangat berambisi pengerukan cepat dikerjakan dan cepat selesai. Pasalnya hal ini berkaitan dengan target pendapatan asli daerah (PAD) dan penekanan angka kebocoran penerimaan daerah dari sektor tambang.

Gubernur Sugianto, sudah pernah memarahi kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang membawahi. Mulai dari kepala dinas perhubungan (Dishub) Kalteng yang semula dijabat M Hatta hingga kini dijabat Ati Mulyati, namun belum terealisasi.

Gubernur menduga, ada andil dari pemerintah pusat terkait molornya proyek ‘tol Sungai’ ini, karena perusahaan ditunjuk oleh Pusat. Gubernur juga pernah menyebut, perusahaan yang ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, tidak bonafide.

Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus berharap agar proyek pengerukan alur sungai Kapuas Murung ini segera dimulai.  “Sudah ditindaklanjuti dan ini yang sedang kita bicarakan (hari ini),” ucap Sugianto, Senin (29/1/2018).

--page

Beberapa hari sebelumnya, Sugianto mengatakan, pengerukan alur sungai tersebut berhubungan erat dengan upaya Pemprov memperketat pencatatan sumber daya alam (SDA) yang keluar Kalteng. Pasalnya, selama ini banyak hasil tambang yang dimilirkan melalui pelabuhan di Kalimantan Selatan.

Alhasil, pencatatan hasil bumi Kalteng tidak terkontrol dengan baik, dan buruknya, adalah diakui sebagai bahan ekspor yang tercatat berasal dari Kalsel, bukan dari Kalteng.

“Sekarang saya tanya, adakah yang tahu berapa ribu ton per bulan per tahun yang keluar dari Kalteng? Adakah yang tahu berapa ton palm oil yang keluar dari Kalteng?” tanya Gubernur.

Pengerukan  dasar alur Sungai Kapuas Murung ini bertujuan untuk pemindahan jalur angkutan barang dan SDA dari Kalteng yang semula melalui DAS Barito dipindah melalui jalur DAS Kapuas.

Sebelumnya diberitakan, meski disebut-sebut akan dilaksanakan November 2017, sejauh ini baru sebatas rencana. “Secara verbal saja, diucapkan oleh pihak Kemenhub bulan November, tapi masih belum mantap karena memang masih banyak hal yang harus dilengkapi, seperti dokumen Amdal untuk pelaksanaannya,” kata Kepala Bappeda Kapuas, Yan Hendri Ale. (ROZIQIN/B-2)