BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur mulai melakukan verifikasi terhadap partai politik (parpol) lama peserta pemilihan umum 2019, sejak Selasa (30/1/2018).
Pertama, KPU datang ke kantor PDI Perjuangan, Jalan Jenderal Suprapto Sampit dipimpin seorang Komisioner, Siti Fathonah. Mereka melakukan verifikasi secara langsung ke kantor parpol tersebut.
"Sesuai putusan MK partai lama harus diverifikasi, itulah hari ini kami lakukan," kata Fathonah seusai melakukan verifikasi bersama petugas KPU lainnya.
Di Kotim ada 10 partai lama yang lulus dan diverifikasi oleh KPU dari 30 Januari-1 Februari 2018.
Setelah verifikasi ini dilakukan ada waktu perbaikan nantinya diberikan jika masih ada syarat-syarat yang dinilai masih kurang.
--page
Verifiksi ini dilakukan di masing-masing kantor DPD atau DPC parpol yang ada di Kotim, tidak hanya PDI Perjuangan.
Rencananya hari ini juga akan dilakukan verifikasi terhadap parpol lain yang akan ikut sebagai peserta pemilu tahun mendatang.
"Yang kami verifikasi itu ada beberapa seperti kepengurusan, anggota, dan kantor, setelah di PDI Perjuangan ini kami langsung melakukan verifikasi di PPP," tegasnya. (NACO/B-6)








