SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPC PDI Perjuangan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun optimis kalau partainya lulus verifikasi.

Hal ini ditegaskannya seusai KPU Kotim melakukan verifikasi kepengurusan, keanggotaan, dan kantor mereka yang berlokasi di Jalan Jenderal Suprapto, Sampit, Selasa (30/1/2018).

"Pada prinsifnya kami akan ikuti aturan yang sudah ditentukan, apa-apa yang menjadi persyaratan verifikasi sudah kami persiapkan sejak jauh-jauh hari," kata Rimbun.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kotim ini, mereka optimis bakal lulus verifikasi ini, karena sejak awal kepengurusan, keanggotaan bahkan kantor PDI Perjuangan sudah lengkap, bahkan apa yang selama ini dinilai kurang selalu mereka benahi.

"Kita ingin partai PDI Perjuangan bis jadi contoh bagi partai-partai yang lain, makanya saat verifikasi seperti ini kami sudah siap, hari ini semua pengurus partai turun," tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim tersebut.

--page

Verifikasi itu dilakukan dengan mengecek berkas kepengurusan, keanggotaan dan kantor.

Bahkan saat verifikasi itu dilakukan sejumlah petinggi partai bahkan anggota DPRD dari partai tersebut hadir, seperti Awai F Matalli, Ali Natadilaga, Agus Seruyantara, Iswanur, serta anggota DPRD Provinsi Kalteng, Marni.

Verifikasi partai ini dilakukan terhadap parpol lama, dari data KPU Kotim ada 10 parpol lama yang diverifikasi, termasuk PDI Perjuangan.

Verifikasi dilakukan dari 30 Januari-1 Februari 2018 di masing-masing kantor parpol. (NACO/B-6)