KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Pihak BPK RI perwakilan Kalteng menjadwalkan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2017, selama 30 hari ke depan.

Hal ini disampaikan ketua tim audit BPK RI Perwakilan Kalteng, Lusia Nugraha saat menghadiri pertemuan entry meeting pemeriksaan interim laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 di ruang rapat bupati, Selasa (30/1/2018).

"Saya mewakili pejabat pimpinan BPK RI perwakilan Kalteng untuk melakukan audit LKPD tahun 2017 di Kabupaten Katingan, dan saya terus terang baru kali ini ke Katingan," ujar ketua tim audit BPK RI perwakilan Kalteng, Lusia Nugraha.

Menurutnya, setiap tahun LKPD itu selalu dilakukan audit. Kali ini tim bakal melakukan audit LKPD untuk tahun anggaran tahun 2017.

"Artinya pendahuluan dimulai 30 hari pertama untuk laporan yang sesungguhnya. Ini agar laporan benar-benar telah sesuai standar dan sesuai aturan yang berlaku," kata Lusia.

Menurutnya, pihaknya meminta kepala SOPD untuk menyiapkan 30 dokumen terkait audit itu. Untuk permintaan dokumen itu, katanya, sudah mereka sampaikan seminggu yang lalu.

"Yang diminta 30 dokumen, itu belum dokumen tambahannya. Artinya dari awal kita sudah membuka pintu dan waktu. Sebab waktu 30 hari itu tidak banyak," kata Lusia.

Lusia berharap dokumen tersebut sudah mulai bisa diterima hari ini juga. "Kita akan mulai pendahuluan dan pemeriksaan ini akan berakhir sampai akhir Februari mendatang," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-2)