KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Eterly, mempertanyakan program pembangunan jalan di Desa Tumbang Panggu, Kecamatan Tasik Payawan yang sebelumnya telah dianggarkan, namun kemudian dicoret oleh eksekutif.

Menurut Eterly, ia selaku anggota DPRD dari daerah pemilihan II meliputi Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Kecamatan Tasik Payawan mengaku tergugah saat mendengar kabar ada sejumlah kegiatan untuk tahun anggaran 2018 di Tumbang Panggu itu dicoret sepihak.

"Makanya kemarin kita juga ikut mendampingi warga Desa Tumbang Panggu Kecamatan Tasik Payawan itu untuk menemui bupati menanyakan hal tersebut," ujar Eterly kepada borneonews.co.id, Rabu (31/1/2018).

Menurutnya, kegiatan proyek jalan yang dicoret untuk Desa Tumbang Panggu itu sepanjang sekitar 3 km, mulai dari Desa Tumbang Panggu menuju Desa Tewang Tampang.

Ruas jalan itu adalah program dari Pemerintah Kabupaten Katingan guna meningkatkan insfrastruktur terutama di daerah pelosok atau pinggiran.

--page

Akan tetapi kegiatan yang direncanakan penimbunan jalan tersebut yang nilai kontraknya Rp500 juta itu malah dicoret.

"Makanya Kepala Desa Tumbang Panggu dan anggota BPD serta tokoh masyarakat desa itu kemarin mendatangi pa bupati dengan maksud ingin menanyakan permasalahan tersebut," ujar politisi Partai Nasdem ini.

Selain program peningkatan jalan dari Tumbang Panggu menuju Desa Tewang Tampang, program lain yang juga dicoret, kata Eterly ada rencana pembangunan gereja. Akan tetapi program tersebut juga dibatalkan alias dicoret. (ABDUL GOFUR/B-5)