BORNEONEWS, Kuala Kurun - Hari ini, Rabu (31/1/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas melakukan verifikasi faktual terhadap enam partai politik (parpol).
"Enam parpol yang diverifikasi faktual hari ini yakni PDIP, PAN, Garuda, Demokrat, PKB dan Gerindra," kata Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson setelah melakukan verifikasi faktual di kantor DPC PDIP.
Dia menyampaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU bahwa verifikasi faktuan partai politik dilaksanakan selama 3 hari, terhitung 30 Januari sampai 1 Februari 2018.
Bagi parpol yang belum dilakukan verifikasi faktual harus mempersiapkan. "Kemarin ada tiga parpol yang diverifikasi faktual yakni Partai Golkar, Partai NasDem dan Partai Hanura. Rencannya besok PKPI," terangnya.
Menurut dia, dalam verifikasi faktual yang dilakukan KPU terkait kantor parpol, keanggotaan, keterwakilan perempuan dan lainnya. Verifikasi faktual dilakukan berdasarkan keputusan Mahkaman Konstitusi.
--page
Saat melakukan verifikasi di kantor DPC PDIP, pihak KPU disambut langsung Ketua DPC PDIP Kabupaten Gunung Mas Arton S Dohong dan pengurus lainnya.
"Untuk PDIP sebagaimana kita lihat tadi sudah lengkap," terangnya. (EPRA SENTOSA/B-6)








