MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Barito Utara dapat terus  melayani hingga hari pemilihan bagi masyarakat yang akan berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2018.

Kepala Dukcapil Barito Utara, Ledianto akan terus mememberikan pelayanan kepada publik untuk mendapatkan identitas kependudukannya.

“Sampai hari H tetap diberikan kesempatan, karena bisa mengunakan hak pilih, tidak terdata pun di DPT dapat menjadi daftar pemilih tambahan (DPTB), di hari H asal memegang KTP elektronik atau Suket dapat memilih” jelasnya, Rabu (31/1/2018).

Selain itu apabila tidak berada dilokasi tinggalnya, warga juga dapat memilih ditempat pemilihan lainnya, dengan syarakat menunjukkan KTP elektronik atau suket kepada pihak KPU yang bertugas.

Disampaikan saat jumlah penduduk wajib KTP daftar pemilih  potensial pemilu dan sudah ditetapkan di Barito Utara ditetapkan 104 ribu jiwa.

--page

Dari 104 ribu jiwa sebanyak 13.520 jiwa yang belum memiliki kartu kependudukan atau belum dinyatakan sebagai DPT.

Untuk Kabupaten Barito Utara sendiri sudah 87 persen yang telah melakukan perekaman dan ini sudah melampaui dari target nasional 75 persen.

“Namun partisipasi dalam pemilihan umum di Barito Utara selama ini untuk menggunakan hak pilihnya hanya berkisar 50 peresan sampai 60 persen,” jelasnya

Untuk meningkatkan itu semua 104 ribu hak pilih atau wajib KTP sudah harus melakukan perekaman, karena satu-satunya syarakat yakni melakukan perekaman atau memiliki surat keterangan (Suket).

Tujuannya untuk meminimalisasi angka golongan putih (golput). Untuk pelaksanaan pemilihan akan dilaksanakan 27 Juni 2018. (RAMADHANI/B-6)