PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) 2017 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat peringkat B yang berarti predikat baik.

Penyerahan ‘rapor’ hasil kinerja tersebut diserahkan di Bali oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur di Bali.

“Penerimaan hasil kinerja SAKIP tahun 2017, kita meraih dengan predikat B untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, diserahkan oleh MenPAN-RB di Bali hari ini,” ungkap Kepala Inspektorat Kalteng, Saidina Aliansyah kepada Borneonews, Rabu (31/1/2018).

Dengan hasil tersebut, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalten ini bertekad untuk meningkatkan lagi raihan prestasi hingga paling tidak bisa menjadi BB pada tahun depan.

“Untuk selanjutnya ya kita tingkatkan hasilnya, mudah-mudahan SAKIP 2018 nanti naik nilai menjadi BB dan bisa menerima bonus/hadiah dari MenPAN-RB senilai Rp 7,5 miliar seperti daerah lain yang berhasil mendapat. Perlu dukungan dan kerjasama kita semua untuk mensukseskan Kalteng Berkah,” sebutnya.

--page

SAKIP adalah sistem akuntabilitas dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Produk akhir dari SAKIP ini nantinya adalah berupa LAKIP yaitu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggraan yang berjalan 1 tahun. (ROZIQIN/B-5)