PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Jajaran Komisi B DPRD Kota Palangka Raya berencana mengadakan studi banding ke Kota Banjarmasin pada 4-7 Februari 2018.

Studi banding itu akan membawa dua topik utama. Pertama tentang sistem pelaksanaan infrastruktur, khususnya penataan drainase. Kedua, upaya swasembada ternak secara mandiri.

"Intinya kita melakukan studi banding ke Kota Banjarmasin lebih pada melakukan metode sharing tentang pengelolaan kedua topik itu," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, Kamis (1/2/2018).

Kedua topik itu, menurut Nenie, sangatlah penting. Pasalnya, merupakan salah satu dari sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) Kota Palangka Raya pada tahun ini.

"Di 2018 ini kan kita akan membahas raperda penataan ternak komersil di Kota Palangka Raya serta raperda pengelolaan sistem drainase. Nah studi banding ini menjadi salah satu upaya kita untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya informasi yang bisa menjadi bahan pertimbangan pembentukan perda tersebut," ungkap politisi PDIP ini.

--page

DPRD, terutama Komisi B, menurut Nenie, menginginkan masukan dan pengetahuan yang didapatkan saat studi banding, dapat diterapkan serta dijalankan di Kota Palangka Raya.

"Anggota yang akan ikut studi banding nanti tentu dari anggota Komisi B. Selain saya, dikuti pula oleh anggota komisi seperti Alfian Batnakanti, At Prayer, Sugianor, Muhamad Yusran, Evy Susantie, Abdul Hayie, Sudarto, Umi Mastikah, dan Jumatni."

"Semua yang melakukan studi banding adalah anggota Komisi B di mana semua topik yang kita bawa adalah memang tupoksi Komisi B DPRD Kota Palangka Raya," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)