BORNEONEWS, Muara Teweh – Maraknya kasus illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal mendapat respons dari anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Rosi Wahyuni.
Menurut Rosi, para pelaku illegal fishing perlu diberi arahan dari jajaran pemerintah kabupaten, baik camat, lurah, kepala desa, maupun ketua RT agar tidak menangkap ikan dengan cara yang dilarang.
“Seperti kita sadari bersama tidak semua pelaku illegal fishing ini berpendidikan lumayan. Bahkan kemungkinan hanya berpendidikan agak rendah. Sehingga minim pengetahuan tentang hukum serta akibat yang dilakukannya terhadap lingkungan,” ujar Rosi.
Untuk itu, seluruh elemen masyarakat diminta turut berperan serta demi mendorong untuk meminimalisasi, bahkan menghentikan aktivitas illegal fishing. Peran serta masyarakat bisa berupa turut mengawasi, mencegah, dan memberikan pengarahan kepada para pelaku.
“Selama ini kegiatan illegal fishing dilakukan oleh orang di luar wilayah desa yang dijarahnya. Untuk itu masyarakat setempat dapat melakukan pencegahan terhadap pelaku illegal fishing di wilayah masing-masing,” ungkapnya.
--page
Karena jelas, keberadaan illegal fishing akan mengganggu perkembangbiakan ikan di sungai. Selain itu, menangkap ikan secara ilegal akan merusak populasi ikan tersebut. Sebab bakal atau bibit ikan juga akan mati terkena setrum dan racun. (RAMADANI/B-3)








