SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Ahmad Dirman mengingatkan seluruh kepala desa agar dalam melaksanakan pembangunan di desa,  berorientasi pada hukum dan aturan yang telah ditentukan.

"Dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan, harus berorientasi pada hukum dan aturan yang telah ditentukan," pinta Ahmad Dirman, Jumat (2/2/2018).

Menurut bupati dua periode tersebut, hal tersebut bertujuan agar terciptanya kebenaran secara hukum dan menciptakan keadilan bagi para pelaku pembangunan dan juga masyarakat. "Laksanakan semua program dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan," perintah Dirman.

Lanjutnya, dalam pengelolaan pembangunan di desa, kades juga harus berorientasi pada hasil yang maksimal, sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Sebab, apabila kades berorientasi pada hasil yang maksimal, maka setiap kepala desa tidak akan berpikir untuk mencari keuntungan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.

--page

"Kepala desa merupakan cerminan harapan masyarakat di desanya masing-masing, dimana masyarakat berharap dengan kepemimpinan kades  ada perubahan yang lebih baik," ucap Dirman. (NORHASANAH/B-2)