PANGKALAN BUN –

BORNEOENEWS, Pangkalan Bun - Klinik Kesehatan Kusuma terancam tutup, karena sepi pasien. Apalagi, gaji karyawan sempat tertunggak selama dua bulan.

"Bila kondisinya seperti ini, tidak ada pasien sama sekali yang berarti tidak ada pemasukan, dari mana bisa menggaji karyawan?" kata Jamin Ginting, mantan pengelola klinik yang saat ini membantu sebagai mediator antara pemilik klinik dan karyawan, Jumat (2/2/2018).

Menurut Jamin, rencananya Sabtu (3/2/2018) ia akan kembali menggelar rapat antara karyawan dan perwakilan pemilik. "Saya diminta untuk menjadi mediator dalam pertemuan tersebut," ujar Jamin.

Saat ditanya apakah ketidakmampuan pemilik klinik untuk membayar gaji karyawan lantaran jumlah karyawan yang terlalu banyak? Menurutnya, itu bukan hal yang tepat.

"Karena banyak atau tidak karyawan tergantung dari banyak atau tidaknya pasien. Bila pasiennya banyak dan pemasukan besar, tidak ada masalah dengan jumlah karyawan yang banyak," jelasnya.

--page

Untuk itu, ia berencana menemui pemilik klinik guna membicarkan nasib karyawan. "Kasihan juga bila para karyawan diberhentikan. Untuk itulah saya akan menemui pemilik untuk meminta penjelasan mengenai nasib mereka," jelasnya.

Terkait jawaban pihak pemilik klinik atas demo karyawan Kamis (1/2/2018) yang bersedia membayarkan gaji yang tertunggak selama dua bulan, dengan syarat karyawan harus berhenti, menurut Jamin hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.

"Lain halnya bila mereka dengan kehendak sendiri mengundurkan diri. Nah ini, bila karyawan diberhentikan, maka pemilik klinik wajib membayarkan pesangon yang menjadi hak karyawan," ujarnya. (WAHYU KRIDA/B-2)