SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Setelah 9 hari pasca kebakaran di Taluk Dalam, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Polres setempat belum bisa memastikan dari mana munculnya asal api yang menyebabkan musibah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Samsul Bahri mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil uji dari Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Surabaya.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan Puslabfor Surabaya didampingi Kasubnit 1 Resum Polres Kotim beserta anggota dan Kanit Identifikasi Polres Kotim beserta anggota berhasil mengamankan lima barang bukti di jalan Ketapi 1, RT14 dan Jalan Ketapi 2, RT15, yakni arang atau abu bekas kebakaran, sisa kompor dan alat listrik, sisa panci dan kotak meteran PLN. 

"Kami masih menunggu hasil laboratorium dari tim Puslabfor Mabes Polri cabang Surabaya yang kami datangkan untuk olah TKP pada Kamis (25/1/2018) pekan lalu. Penyebab kebakaran masih belum dapat kami pastikan," kata Samsul, Jumat (2/2/2018).

Ia juga mengatakan, hasil uji laboratorium akan diketahui paling lama satu bulan. Kebakaran yang menghabiskan 10 bangunan tersebut terjadi pada Rabu (24/1/2018) sore, sekitar pukul 16.45 WIB. Adapun nama-nama pemilik rumah yang terbakar, yakni milik Rahman (27), Ahmad Ripani (47) dan Hardiansyah (37). Ketiganya merupakan warga di Gang Ketapi I, RT 15. Sementara di Gang Ketapi II, RT14 ada 4 rumah yang juga sudah menjadi arang, yakni milik Hafi (47), Anang (60), Jhoni (38) dan Nuraini (48).

"Hasilnya masih belum keluar. Paling lama satu bulan setelah uji laboratorium. Namun sementara ini tim menyatakan api berawal dari kompor atau listrik,"  tuturnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)