SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotim, Roy Lumban Gaol meminta aparat mengusut tuntas kasus kebakaran lahan sekitar 200  hektare di Desa Babirah, Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotim.

"Pengusutan ini perlu karena warga mengalami kerugian akibat kejadian tersebut. Tidak bisa aparat setempat diam begitu saja," kata Roy, Minggu (4/2/2018).

Roy juga menyayangkan sikap kepala desa yang tampak acuh dengan kejadian tersebut dengan tidak meminjamkan alat pemadam kepada warganya sendiri. Bahkan, ia meminta aparat dinas terkait turun tangan agar jangan sampai aset desa dikandangkan saat terjadi kebakaran.

Laporan warga terkait alat pemadam yang tidak boleh dipinjam itu harus ditelusuri oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait agar jangan terulang lagi. "Kami sangat menyesali hingga lahan dengan hamparan ratusan hektare itu tidak ditangani oleh pemerintahan desa dengan cepat," ujarnya.

Hal itu bisa saja dikategorikan dengan kesengajaan dan kelalaian. Bahkan ironisnya lagi, di desa itu ada alat damkar tapi tidak bisa difungsikan. Alasannya karena kades tidak ada di tempat dan lain sebagainya.

"Jangan main-main dengan urusan kebakaran ini, karena sudah jadi perhatian pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga jajaran bawahnya harus terlibat jangan sebaliknya membiarkan," pungkasnya. (NACO/B-2)