KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Pemilihan damang kepala adat Kecamatan Katingan Hilir yang rencananya bakal digelar 15 Februari 2018 yang diikuti 5 kandidat akan memperebutkan 41 suara atau hak pilih.

Ketua panitia pemilihan damang kepala adat Kecamatan Katingan Hilir yang juga Camat Katingan Hilir Ardiansyah mengatakan hal ini kepada borneonews.co.id Senin (5/2/2018).

Menurutnya, peserta pemilih itu terdiri dari para panitia sebanyak 7 orang, kemudian para mantir adat di setiap desa dan keluurahan. Lainnya ditambah para kepala desa dan BPD.

"Pokoknya semua pemilihnya sebanyak 41 orang," katanya.

Ardiansyah berharap pemilihan damang kepala adat Kecamatan Katingan Hilir nantinya bisa berjalan dengan baik dan lancar.

--page

Terkait sistem kerja dari damang kepala adat itu sendiri, Ardiansyah mengatakan jika mereka dalam menjalankan tugas yaitu independen.

"Mereka independen, misalnya terhadap pelaksanaan tugas dan tanggungjawab terhadap pemeliharaan budaya adat yang ada di wilayah Katingan Hilr ini," katanya.

Lainnya apabila ada masyarakat terjerat kasus kesusilaan dan sebagainya maka damang kepala adat ini lah yang lebih dulu melakukan mediasi dan penyelsaiannya. (ABDUL GOFUR/B-5)