BORNEONEWS, Palangka Raya – Persoalan belum kunjung beresnya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai mengganggu progres capaian Real Estate Indonesia (REI).
Padahal, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) REI Kalteng Frans Martinus, ikut berkontribusi membantu merealisasikan program jutaan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dicanangkan pemerintah.
“RTRWP belum juga selesai ini sudah pasti mengganggu. Ini kaitannya dengan kebijakan pemerintah, kepastian hukum, dan progres capaian kita sendiri,” ungkapnya, Senin (5/2/2018).
Lanjut Frans, masalah RTRWP ini membuat pengembang tidak bisa leluasa membangun yang kadangkala sudah legal secara perizinan namun dipermasalahkan di kemudian hari akibat status lahan.
Artinya, para pengembang harus benar-benar jeli melihat tanah yang telah dibebaskan apakah bisa dibangun perumahan atau tidak.
Pernah dia temui, tanah yang akan dibangun rumah ternyata masuk dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi, padahal salah satu pengembang yang dimaksud, sudah mendapatkan ijin lokasi oleh kepala daerah setempat.
Hanya saja dia enggan menyebut daerah mana yang dimaksud. “Ada beberapa contoh di daerah, namun saya tidak sebut daerah mana,” singkatnya usai rehat Musda VII DPD REI Kalteng di Swissbell Danum Hotel Palangka Raya.
Selain masalah legalitas lahan yang menurutnya sangat prioritas, Frans juga menyebut ganjalan lain. Antara lain semakin mahalnya harga tanah juga menjadi indikator bagaimana mewujudkan rumah murah bagi kalangan MBR.
Permasalahan maraknya isu perpindahan ibukota Pemerintahan Negara Indonesia ke Kota Palangka Raya, juga memberikan dampak pada semakin mahalnya harga tanah.
Ketersediaan listrik pun menjadi masalah dalam membangun rumah bersubsidi di Kalteng. (ROZIQIN/B-6)


