BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Sukamara Yofi Yudistira mengatakan, hasil pendataan tercatat ada 83 kapal nelayan di Kecamatan Jelai yang menggunakan pukat cantrang.
Data tersebut akan njadi pegangan pihaknya agar tidak ada lagi nelayan yang menambah kapal gunakan alat tangkap tersebut.
"Ada 83 kapal cantrang yang terdata, semua kapal ini hanya ada di Kecamatan Jelai saja," terang Yofi Yudistira, Rabu (6/2/2018).
Menurut Yofi, untuk mengantisipasi penambahan kapal cantrang, selain menyosialisasikannya kepada nelayan, pihaknya juga telah mengirim surat tertulis kepada ketua adat atau tokoh masyarakat untuk membantu melakukan pemantauan dan juga mengingatkan para nelayan.
"Ada dua cara yang kita lakukan dalam memantau penggunakan kapal cantrang, selain sosialiasi kita juga sudah mengirim surat tertulis kepada tokoh masyarakat," terangnya.
--page
Yofi melanjutkan, untuk nelayan yang menggunakan kapal cantrang beberapa di antaranya telah diajukan bantuan penambahan operasional ke Pemprov Kalimantan Tengah. (NORHASANAH/B-5)








