BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Persetujuan anggota Parlemen Uni Eropa terkait rencana larangan impor minyak kelapa sawit (CPO) pada 2021, dipandang bisa berdampak negatif terhadap kinerja emiten perkebunan kelapa sawit.
Meski begitu, analis menilai mereka masih punya peluang dalam beberapa tahun sebelum aturan ini efektif diberlakukan.
"Keputusan mayoritas anggota parlemen Eropa yang menyetujui rencana pelarangan impor CPO sebagai bahan dasar biodiesel pada 2021, tidak hanya jadi sentimen untuk beberapa tahun ke depan, namun juga berpengaruh untuk saat ini. Hal ini mempengaruhi harga CPO sekaligus membuat investor secara perlahan mulai keluar dari saham-saham CPO," kata analis Paramitra Alfa Sekuritas, William Siregar, dalam risetnya.
Namun, William melihat emiten CPO, seperti PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), dan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) masih punya peluang selama beberapa tahun sebelum harga CPO benar-benar berada di tren pelemahan ketika peraturan ini diterapkan. Masih ada harapan peningkatan kinerja emiten CPO setidaknya untuk tiga tahun ke depan.
"Selain memperhatikan kelanjutan kebijakan pelarangan impor CPO dari Eropa, para pelaku pasar juga harus memperhatikan kebijakan impor CPO dari India selaku pengimpor terbesar di dunia. Pasalnya, hal tersebut juga dianggap bisa menghambat kinerja para emiten CPO di masa depan," papar dia.
--page
Meski hampir semua saham emiten CPO di pasar dianggap bakal terpengaruh sentimen global itu, namun William menilai, saham SIMP dan LSIP tak akan terpengaruh signifikan.
"Penetrasi penjualan LSIP di pasar domestik mencapai 52% sehingga saham ini cukup kebal terhadap sentimen dari Eropa maupun India. Hal ini ikut membuat SIMP yang merupakan induk usahanya juga tak terpengaruh pada sentimen global ini," ujar William. (NEDELYA RAMADHANI/m)








