KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Sekda Katingan Nikodemus mengatakan bahwa musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dimaksudkan untuk menjaring aspirasi masyarakat di berbagai hal.

"Kegiatan pertemuan kita pada hari ini sangatlah penting dan strategis, karena disamping untuk menjaring aspirasi masyarakat, juga untuk menghasilkan sesuatu yang sangat fundamental sebagai bahan penyusunan tencana kerja pembangunan daerah atau RKPD tahun 2019 yang akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2019," katanya.

Menurutna, usulan program atau kegiatan prioritas kecamatan yang dihasilkan pada musrenbang RKPD tingkat kecamatan ini menjadi fundamental, karena menjadi salah satu bahan input penyusunan RKPD tahun 2019 yang hasilnya akan diintegrasikan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih yang menjadi dasar pelaksanaan tahun pertama dari perencanaan operasional RPJMD tahun berkenaan 2018-2023.

RKPD tahun 2019 ini, menurut Sekda merupakan RKPD transisi dari tahapan lima tahunan kedua 2013-2018 ke tahapan lima tahunan ketiga 2018-2023, sebab pada saat penyusunan RKPD tahun 2019 ini RPJMD 2018-2023 belum disusun dan ditetapkan sehingga prioritas kebijakan pembangunan di tahun 2019 disusun berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD (ABDUL GOFUR/B-8).