PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat menyampaikan informasi bermuatan kritik kepada pemerintah, masyarakat juga harus menyertakan saran yang membangun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Rody Iskandar saat ditemui usai dilantik di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (6/2/2018).

"Kita dalam mengemukan pendapat itu boleh saja seperti kritik tetapi harus juga memberi masukan agar kritikan tersebut menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk ke depannya. Keterbukaan informasi ini harus disikapi dengan sikap dewasa dalam menerima kritikan tersebut," kata Rody.

Ia melanjutkan informasi yang bersifat kritik ini akan selalu ada. Kritikan yang dikemukakan oleh seseorang itu akan selalu dinilai positif asalkan bersifat membangun agar daerah lebih maju. karena

"Masyarakat yang memberikan kritikan tersebut, seharusnya juga punya solusi yang terbaik untuk ke depannya," kata Rody.

Ditemui terpisah Humas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Staf Humas Polres Kobar Bripka Ade Pratama sebagai Penata Urusan Subag Humas Polres Kobar mengatakan penyampaian kritik tetap ada batasan-batasan sesuai norma kepatutan.

"Kritik itu ada dua seperti kritik yang membangun dan kritik menjatuhkan, dalam memberikan kritikan tersebut kita lihat lagi kata-kata yang digunakannya. Apabila dia memberikan kritikan tersebut dengan kata-kata yang dianggap sebagai menghina kita akan menutup akun tersebut untuk pencegahannya," kata Ade. (HARDI/B-8)