BORNEONEWS, Pangkalan Bun-Sebanyak empat desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tidak bisa mencairkan dana desa tahun ini. Keempat desa itu yakni Desa Kubu dan Sekonyer, Kecamatan Kumai, Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada dan Desa Sungai Hijau, Kecamatan Pangkalan Banteng.
"Sesuai peraturan kementerian keuangan dan peraturan menteri desa, keempat desa itu tidak bisa mencairkan dana desa tahun ini, karena sisa anggaran tahun lalu melampauai (di atas) 30 persen," kata Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kobar Rochim Hidayat kepada Borneonews di kantornya, Selasa (6/2/2018).
Ia melanjutkan hal seperti tidak akan terjadi jika aparat desa menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Sebab dengan aplikasi ini, semua kegiatan maupun anggaran yang dikeluarkan akan terkontrol dan mudah dimonitor.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kobar, Sudiharto mengatakan untuk Desa Sungai Hijau dan Makarti Jaya, dana desa tidak dapat disalurkan karena mereka terlambat menyusun APBDes.
--page
"Untuk Desa Sungai Hijau, kepala desanya sakit dan harus berobat ke Jawa, mereka dapat penyaluran hanya tahap satu saja dan tahap duanya tidak. Untuk Makarti Jaya, kepala desanya tersandung masalah hukum dan juga menerima satu tahap saja," terang dia. (HARDI/B-8)








